TEMPOJAMBI.COM – Aksi demonstrasi yang dipimpin oleh ratusan sopir truk batu bara di Kantor Gubernur Jambi pada Senin (22/1/2024) berakhir dengan konsekuensi hukum, setelah Pemerintah Provinsi Jambi resmi melaporkan kasus pengrusakan kantor gubernur ke Polda Jambi.

Laporan resmi tersebut disampaikan oleh Biro Umum dan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi melalui surat resmi yang dikirimkan ke Kapolda Jambi, tertanggal 22 Januari 2024.

Dalam surat laporan tersebut, kepala Biro Umum Muzakir SPd MSi dan Plt Kepala Biro Hukum Ali Zaini SH MH menyebutkan bahwa pada Senin, 22 Januari 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, terjadi pengrusakan barang inventaris di kantor Gubernur Jambi. Pengrusakan ini terjadi akibat aksi demonstrasi anarkis yang dilakukan oleh Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) Jambi.

Kantor Gubernur Jambi mengalami kerusakan berupa pecahnya kaca utama gedung, lampu tembak 500 Watt, lampu hias, lampu gantung besar, AC standing, AC split, dan dua unit kendaraan roda empat. Total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Surat laporan tersebut juga menyebutkan bahwa kerusakan tersebut dilaporkan atas nama Muzakir SPd MSi, kepala Biro Umum, dan Ali Zaini SH MH selaku Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi.

Pemprov Jambi berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Aksi demonstrasi tersebut dipicu oleh larangan angkutan batu bara lewat jalan nasional yang dikeluarkan oleh Gubernur Jambi Al Haris pada tanggal 3 Januari. Para sopir truk batu bara menuntut pencabutan instruksi tersebut, karena dampak ekonomi yang mereka alami.

Meskipun telah terjadi pertemuan antara Gubernur Jambi, forkopimda, dan perwakilan sopir, namun keputusan Gubernur untuk tetap menjalankan larangan tersebut menimbulkan kekecewaan dan emosi pada para demonstran.

Sementara itu, dalam rapat tersebut, Gubernur Al Haris menegaskan kembali keputusannya untuk menjalankan larangan tersebut, sesuai dengan permintaan Komisi VII DPR RI.

Para sopir batu bara yang merasa kecewa dan tidak setuju dengan keputusan Gubernur akhirnya menggelar aksi anarkis, melempari kantor gubernur dan merusak barang inventaris di dalamnya.

By admin