JAMBI – Forhati Jambi resmi meluncurkan Koperasi Jasa Insan Cita Sehati dalam kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar di Sekretariat MW KAHMI Provinsi Jambi, Rabu (20/5/2026).
Peluncuran koperasi tersebut menjadi langkah baru bagi Forhati Jambi dalam memperkuat kemandirian ekonomi anggota, khususnya perempuan yang tergabung dalam organisasi tersebut.
Ketua Koperasi Jasa Insan Cita Sehati, Fitri Lidiya, mengatakan koperasi dibentuk sebagai wadah pemberdayaan anggota sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
“Tujuan dibuatnya koperasi ini untuk kesejahteraan anggota dan menjadi wadah implementasi perempuan Forhati dalam meningkatkan ekonomi keluarga yang berkelanjutan,” ujar Fitri Lidiya.
Ia menjelaskan, koperasi tersebut telah memiliki legalitas resmi melalui akta notaris serta pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Dalam RAT tersebut, pengurus juga memaparkan sejumlah rencana bidang usaha yang akan dikembangkan ke depan.
Di antaranya industri roti dan kue, jasa boga, industri pakaian jadi, percetakan, kedai makan dan minum, aktivitas desain, hingga event organizer (EO).
Sekretariat Koperasi Jasa Insan Cita Sehati berada di Jalan Mpu Gandring Nomor 67 RT 11, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha, koperasi menetapkan simpanan pokok sebesar Rp100 ribu dan simpanan wajib Rp25 ribu bagi setiap anggota.
Melalui koperasi tersebut, Forhati Jambi berharap dapat memperkuat peran perempuan dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis kebersamaan, solidaritas, dan semangat gotong royong.
