TEMPOJAMBI.COM– Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo melantik sebanyak 387 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Minggu, 26 Mei 2024.

Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Tebo dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting dan pemangku kepentingan.

Turut hadir dalam acara ini Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo Faridatul Husni, SP, Sekda Kabupaten Tebo Drs. Teguh Arhadi, MM, Kabag OPS Polres Tebo Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., Danramil 05 Kapten Inf Mairi Hendra, S.Sos, serta seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tebo.

Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah, SH, MhI, dalam sambutannya menekankan bahwa anggota PPS yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.

Atiul juga meminta kepada PPK untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada anggota PPS yang baru dilantik di kecamatan masing-masing.

“Pastikan semua tugas dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan serta berdasarkan fakta integritas. PPK diharapkan dapat membimbing dan mengarahkan PPS di wilayah kerjanya masing-masing,” tegas Atiul.

Supriyadi, anggota KPU Kabupaten Tebo Divisi SDM, juga memberikan pesan penting mengenai integritas. Ia menegaskan bahwa KPU akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota PPS yang tidak mampu menjaga integritasnya.

“Integritas adalah hal utama, dan KPU tidak akan ragu untuk menindak anggota PPS yang melanggarnya,” ujar Supriyadi mengakhiri sambutannya.

By admin