TempoJambi.com – Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung pada Sabtu malam (24/8).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, bersama Wakil Ketua DPRD, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir.
Rapat turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi, Al Haris, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, serta sejumlah pejabat pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024 yang berisi berbagai poin penting, salah satunya adalah peningkatan target pendapatan dengan presentase sebesar 9,88 persen dibandingkan dengan APBD Murni 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menyampaikan bahwa nota pengantar dari Pemerintah Provinsi Jambi akan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih lanjut oleh masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Jambi.
“Dengan telah diserahkannya secara simbolis nota pengantar dari pemerintah daerah, Ranperda ini akan menjadi bahan pembahasan masing-masing fraksi di DPRD untuk kemudian disampaikan sebagai pandangan umum fraksi,” ujar Edi Purwanto.
Edi Purwanto berharap bahwa perubahan anggaran dalam APBD 2024 ini akan mampu menjawab tantangan yang ada dan turut mendukung visi misi Gubernur Jambi, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.
