TempoJambi.com – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengusulkan agar kawasan hutan tertentu disiapkan sebagai wilayah keberlangsungan hidup bagi Suku Anak Dalam (SAD) untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan kesejahteraan sosial mereka.
Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan kelompok SAD mendapatkan hak mereka dalam kehidupan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Menurut Edi, selain pemenuhan hak dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial, kelompok SAD juga perlu diberikan kesempatan untuk mengembangkan kemandirian ekonomi sesuai dengan kearifan lokal mereka.
Hal ini sangat penting agar mereka tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan cara yang sesuai dengan budaya mereka.
“Kami mencoba menawarkan berbagai alternatif, seperti beternak kambing, sapi, dan kerbau, namun banyak dari mereka yang menganggapnya tidak sesuai dengan adat mereka. Jadi, kami mencari solusi lain yang lebih sesuai dengan keinginan mereka,” jelas Edi Purwanto.
Sebagai solusi, Edi Purwanto mengusulkan penyediaan kawasan yang terdiri dari beberapa area berbeda: sekitar 10 hingga 15 hektare untuk permukiman, dan area lebih besar untuk kegiatan perikanan, peternakan, dan pertanian.
Kelompok SAD menunjukkan ketertarikan terhadap ternak ikan, burung puyuh, lebah madu, dan tanaman karet, yang semuanya akan dikelola dalam satu kawasan hutan.
Selain itu, dalam upaya mendukung kemandirian ekonomi mereka, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, juga mengumumkan bahwa tim antropolog akan diterjunkan untuk memberikan pendampingan dan bimbingan kepada kelompok-kelompok SAD melalui kerjasama dengan KKI Warsi.
Selama kunjungannya ke Kabupaten Batanghari, Edi Purwanto dan Tri Rismaharini mengunjungi beberapa kelompok SAD seperti Tumenggung Ngalembo, Tumenggung Ngalembu, Tumenggung Jelitai, Tumenggung Nyenong, Tumenggung Minang, dan Tumenggung Ngirang, untuk mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan mereka. (*)
