TEMPOJAMBI.COM*– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi tengah menyiapkan lima narapidana untuk mengikuti program pembebasan bersyarat.

Persiapan ini dipimpin oleh Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Riko Hamdan, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan narapidana yang memenuhi syarat dapat berintegrasi kembali dengan baik ke masyarakat.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong, melalui Riko Hamdan, persiapan dilakukan dengan seksama dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” ujar Riko.

KPU Kota Jambi Gelar Konvoi untuk Sosialisasikan Pilwako 2024

Tahapan Persiapan Pembebasan Bersyarat

Tahapan persiapan pembebasan bersyarat mencakup berbagai kegiatan penting, seperti pelatihan keterampilan, sosialisasi tentang hak dan kewajiban setelah pembebasan, serta pendampingan psikososial.

Narapidana juga akan mendapatkan pengarahan dari tim Bapas yang akan mengawasi dan memberikan bimbingan selama masa percobaan.

Data dari Lapas Kelas IIA Jambi menunjukkan bahwa lima narapidana ini diperkirakan akan menerima pembebasan bersyarat dalam beberapa bulan mendatang.

Mereka adalah narapidana yang telah menjalani dua per tiga masa hukuman dan menunjukkan perilaku yang positif selama di dalam lembaga pemasyarakatan.

Proses ini akan terus dipantau hingga mereka dapat berintegrasi kembali ke masyarakat dengan aman dan produktif.

“Kami berharap persiapan yang matang ini dapat membantu narapidana memanfaatkan kesempatan pembebasan bersyarat untuk mengubah hidup mereka menjadi lebih baik,” tambah Riko.

Komisi 4 DPRD Kota Jambi: Kunjungan Studi Tiru Kepsek Keluar Negeri Tak Boleh Terulang Kembali

Komitmen terhadap Sistem Pemasyarakatan Humanis

Program pembebasan bersyarat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada rehabilitasi, bukan hanya hukuman.

Diharapkan, dengan adanya program ini, narapidana dapat memulai kehidupan baru yang positif dan memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat.

By admin