TempoJambi.com — Sebagai tindak lanjut audiensi bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi, Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Komisi II DPR RI pada Rabu (22/1).
Agenda ini bertujuan untuk membahas mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK serta berbagai permasalahan yang dihadapi tenaga honorer di Provinsi Jambi.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata dan Ketua Komisi IV Samsul Riduan, rombongan DPRD Jambi yang turut dihadiri anggota Komisi IV serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi difasilitasi oleh anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha.
Rombongan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I.
Syarif Fasha menyampaikan bahwa konsultasi ini membahas secara komprehensif berbagai isu terkait tenaga honorer di Jambi, termasuk mekanisme penggajian, formasi, dan strategi pengangkatan PPPK.
“Semua keluhan telah disampaikan dan dibahas. Komisi II memahami kondisi ini dan siap membantu agar persoalan tenaga honorer di Jambi dapat terselesaikan. Mudah-mudahan tahun ini ada langkah konkret untuk mengakomodir mereka,” tegas Fasha.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa Komisi II DPR RI telah merespons positif seluruh aspirasi yang disampaikan oleh Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi.
“Tahun ini harus terealisasi. Honorer yang telah diterima sebagai PPPK harus segera mendapatkan SK,” tegas Ivan.
Ia juga meminta Gubernur Jambi untuk memperhatikan jumlah formasi yang telah diusulkan dan memastikan penyelesaiannya pada 2025.
“Ketua Komisi II akan membawa usulan ini ke Menteri terkait. Apapun bentuknya, kami berharap ada diskresi khusus bagi Provinsi Jambi,” pungkas Ivan.
