TempoJambi.com — Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa (21/1) sebagai tindak lanjut dari audiensi bersama Asosiasi Tenaga Honorer se-Provinsi Jambi.
Dipimpin Wakil Ketua Komisi I M. Chandra Muzaffar Al Ghifari, kunjungan ini juga dihadiri anggota Komisi I seperti Zulkifli Linus, Burhanudin Mahir, M. Nasir, Pinto Jayanegara, Rucita Arfianisa, dan Ibnu Sina beserta tenaga ahli dan pendamping.
Konsultasi tersebut membahas berbagai persoalan terkait pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi PPPK serta permasalahan tenaga honorer yang belum terdata di database BKN.
Komisi I DPRD Jambi menyoroti beberapa isu penting, termasuk kebijakan pemerintah pusat mengenai keterbatasan anggaran serta status tenaga Non-ASN yang belum masuk database.
Selain itu, mereka meminta penjelasan mengenai perbedaan hak-hak antara PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.
Dalam diskusi tersebut, Komisi I juga mendorong pemerintah pusat agar menetapkan kebijakan penggajian PPPK Paruh Waktu yang sesuai dengan UMP serta memberikan perhatian serius untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer di Provinsi Jambi.
BKN RI diwakili sejumlah pejabat, termasuk Aulia dari Humas, Zen dari Bidang PDPIK, Ramzit dari Bidang PPSS, Swandi dari Bidang PPSI, dan Titin dari Bidang KP.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini ditutup dengan sesi ramah tamah serta penyerahan cinderamata dan hasil audiensi DPRD Jambi dengan Asosiasi Tenaga Honorer kepada pihak BKN.
