TempoJambi.com – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris seorang Ketua RT dalam acara yang digelar di Kantor Lurah Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Kamis (13/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kemas Faried menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi Ketua RT di Kota Jambi.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap program jaminan sosial yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan kesejahteraan para Ketua RT.
“Kami mendukung penuh program ini karena memberikan perlindungan bagi Ketua RT yang memiliki peran penting dalam masyarakat. Sebelumnya, saya juga turut mendampingi Ibu Pj Wali Kota dalam penyerahan santunan serupa,” ujar Kemas Faried.
Santunan sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Markis, mantan Ketua RT 01, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi untuk memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal, termasuk Ketua RT.
“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang bekerja di sektor informal mendapatkan perlindungan yang layak. Santunan ini diharapkan dapat membantu ahli waris dalam menjalani kehidupan ke depan,” jelas Hendra.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal, terutama yang memiliki peran penting dalam masyarakat.
