TempoJambi.com- Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) yang selama ini terbebani oleh potongan aplikator yang dinilai terlalu tinggi.
Dalam masa reses sidang II tahun 2024/2025, Edi menyerap langsung aspirasi para pengemudi ojol di Jambi. Dalam dialog tersebut, para pengemudi menyampaikan keluhan terkait potongan yang mencapai lebih dari 30% dari setiap transaksi.
Menurut mereka, potongan sebesar itu sangat memberatkan dan menggerus penghasilan mereka secara signifikan.
“Mendengar langsung keluhan para pengemudi, saya semakin yakin bahwa potongan ini harus dievaluasi. Idealnya, potongan aplikator berkisar 10–15 persen, bukan lebih dari 30 persen seperti sekarang,” ujar Edi.
Tak hanya menyoroti besaran potongan, Edi juga mendorong adanya regulasi khusus berbentuk undang-undang yang mengatur transportasi online, agar keberadaan pengemudi, perusahaan aplikator, dan penumpang berada di bawah perlindungan hukum yang jelas dan adil.
Menurutnya, perusahaan penyedia layanan ojek online seharusnya tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga turut memikirkan kesejahteraan para mitranya.
“Pengemudi ojol adalah pejuang ekonomi di tingkat akar rumput. Kita harus pastikan mereka mendapatkan perlakuan yang layak dan adil, bukan hanya menjadi objek sistem yang tidak berpihak,” tegas Edi.
