TempoJambi.com – Kepala sekolah bukan hanya pemimpin pendidikan, tapi juga menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi publik.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi di SMKN 4 Kota Jambi, Rabu (30/4).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh kepala sekolah SMA, SMK, SLB negeri dan swasta se-Kota Jambi serta ketua komite sekolah itu, Taufiq mengingatkan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang tidak hanya akuntabel tetapi juga transparan kepada publik.

“Sekolah adalah badan publik, artinya setiap informasi—terutama yang terkait anggaran seperti BOSP—wajib disiapkan dan disampaikan bila diminta. Masyarakat berhak tahu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya sekolah membentuk SOP layanan informasi publik, menunjuk PPID, serta menyediakan fasilitas pelayanan informasi.

Langkah ini dinilai penting agar setiap permintaan informasi, baik dari masyarakat umum, media, maupun LSM, dapat dilayani dengan baik dan profesional.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar My, yang mewakili Kepala Dinas, mengatakan bahwa sosialisasi ini digelar untuk menghindari potensi kesalahan dalam pengelolaan dana serta memastikan pemanfaatan BOSP berlangsung secara efektif dan efisien.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Jambi, sebagai bagian dari pendekatan edukatif lintas sektor dalam mewujudkan pengelolaan dana pendidikan yang bersih dan terbuka.

Dengan berakhirnya sosialisasi di Kota Jambi sebagai penutup dari rangkaian kegiatan di 11 kabupaten/kota, diharapkan sekolah-sekolah dapat segera menerapkan sistem layanan informasi yang sesuai dengan UU KIP dan peraturan turunannya.

By admin