TempoJambi.com – Beredar pesan berantai melalui WhatsApp dari nomor 081374222195 yang menuduh Kombes Pol Edi Faryadi, perwira menengah Polda Jambi, terlibat dalam praktik pemerasan dan pembekingan tambang ilegal.
Pesan tersebut dinilai sebagai serangan fitnah yang sengaja disebar untuk mencemarkan nama baik perwira yang dikenal berdedikasi dan berintegritas.
Menanggapi hal ini, Valina Asari, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Jambi, mengaku prihatin dan mengecam penyebaran informasi tanpa dasar yang berpotensi merusak reputasi pribadi maupun institusi.
“Ini bukan sekadar tuduhan, tapi sudah mengarah pada upaya pembunuhan karakter. Saya mencoba menghubungi langsung nomor penyebar pesan untuk meminta klarifikasi, tapi tidak direspons. Ini memperkuat dugaan bahwa pesan tersebut hoaks,” ujar Valina, Sabtu (12/7).
Sebagai aktivis mahasiswa, Valina menilai penting bagi masyarakat untuk kritis dan tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi jika menyangkut nama baik seseorang.
“Pak Edi Faryadi selama ini dikenal sebagai figur yang terbuka, humanis, dan responsif terhadap suara masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Tidak pernah kami dengar beliau terlibat dalam penyalahgunaan jabatan,” tambahnya.
Valina juga mengajak masyarakat Jambi untuk menjaga ruang digital agar tidak diwarnai oleh ujaran kebencian dan hoaks.
“Kita perlu bersama-sama menjaga agar media sosial tidak menjadi alat penyebar fitnah. Mari perkuat budaya tabayyun—klarifikasi sebelum percaya dan menyebarkan informasi. Jangan biarkan nama baik seseorang dihancurkan oleh kabar palsu,” tegasnya.
Kasus ini, menurut Valina, menjadi peringatan penting akan rendahnya literasi digital sebagian masyarakat, dan perlunya sikap lebih kritis dalam menghadapi informasi yang berseliweran di ruang publik digital.
