TempoJambi.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Hidayat, menghadiri Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Semester I Tahun 2025.
Ia didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ismail. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
Rakor ini dihadiri oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi, Sekretaris Ditjenpas Gun Gun Gunawan, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut diselenggarakan acara penyerahan penghargaan pengisian STAR ASN. Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi meraih peringkat ketiga atas kecepatan dan ketepatan pengisian data mandiri pegawai pada sistem STAR ASN di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025.
Wamen Silmy Karim dalam sambutannya menyampaikan bahwa sistem STAR ASN dirancang untuk menjawab kebutuhan manajemen ASN yang dinamis.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Aplikasi ini dirancang agar dapat menyesuaikan dengan perubahan, serta memudahkan akses dan pengelolaan data kepegawaian,” ujarnya.
Sementara itu, Hidayat mengapresiasi kerja cepat dan responsif jajaran SDM Kanwil Ditjenpas Jambi.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal menuju transformasi digital yang lebih baik di lingkungan kepegawaian.
“Transformasi digital menjadi kunci pengelolaan SDM yang efisien dan adaptif dengan perkembangan teknologi saat ini,” ungkapnya.
Hidayat juga berharap seluruh jajaran, baik di tingkat pusat, wilayah, maupun unit pelaksana teknis (UPT), terus mendukung sistem manajemen ASN yang lebih terintegrasi dan modern sesuai dengan tuntutan era digital.
