TEMPOJAMBI.COM – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan serta meminimalkan potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun kembali melaksanakan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin yang digelar secara terpadu oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan mencakup seluruh bagian ruangan, mulai dari tempat tidur, loker pribadi, kamar mandi, hingga area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang yang tidak semestinya. Langkah ini bertujuan memastikan lapas tetap terbebas dari barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan.
Muslihul Harahap, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan semacam ini merupakan bentuk konsistensi pihaknya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan terkendali.
“Kerja sama antara KPLP dan Kamtib terus kami kuatkan. Pemeriksaan rutin seperti ini menjadi salah satu strategi penting untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran dan menjaga situasi tetap kondusif,” ungkapnya.
Anggota regu pengamanan, Anton, juga menuturkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa hambatan. Para petugas tetap mengedepankan profesionalitas dan menghormati hak-hak WBP selama proses pemeriksaan.
“Setiap sudut kami periksa dengan cermat. Setelahnya, seluruh temuan maupun kondisi blok dicatat untuk bahan pelaporan dan evaluasi,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan terbaru, tidak ditemukan adanya barang-barang yang dilarang. Seluruh area blok hunian tercatat dalam keadaan aman dan tertib. Lapas Sarolangun memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sistem keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.(*)
