TempoJambi.com – Komisi I DPRD Provinsi Jambi bersama Satpol-PP dan Damkar Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Satpol-PP Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (14/1).

Kunjungan ini bertujuan mempelajari Standar Operasional Prosedur (SOP) penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan strategi Satpol-PP Sumsel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, menyebutkan bahwa hal-hal positif yang didiskusikan selama kunjungan akan dibawa dan diterapkan di Provinsi Jambi.

“Apa yang sudah dilakukan Satpol-PP Sumsel, terutama terkait SOP Penegakan Perda dan inovasi lainnya, akan kita jadikan acuan untuk diterapkan di Jambi. Kami juga menyampaikan program-program yang sudah dilakukan Satpol-PP Jambi,” ujar Hapis.

Ia berharap studi banding ini dapat mendorong Satpol-PP Jambi untuk lebih aktif dan inovatif dalam menjalankan tugas serta fungsinya.

“Harapan kami, Satpol-PP Jambi dapat meningkatkan kinerjanya dan berperan maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tambahnya.

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi diterima langsung oleh Sekretaris Satpol-PP Provinsi Sumatera Selatan, yang didampingi Kabid Gakda, Kabid Linmas, Kasi Gakda, dan Kasi Linmas.

Dalam diskusi, kedua pihak saling berbagi pengalaman dan strategi terkait optimalisasi penegakan Perda serta inovasi untuk mendukung peningkatan PAD.

Studi banding ini diharapkan dapat memperkuat peran Satpol-PP Jambi dalam mendukung pembangunan daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

By admin