TempoJambi.com — DPRD Provinsi Jambi menggelar audiensi dengan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi untuk membahas solusi atas permasalahan tenaga honorer, khususnya mereka yang belum terdaftar dalam database untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertemuan yang berlangsung Jumat (17/1) di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, didampingi Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata.
Hadir pula Ketua Komisi IV Samsul Ridwan, Wakil Ketua Komisi IV Rusli Kamal Siregar, anggota Komisi IV Juwanda, serta anggota Komisi I M. Nasir.
Audiensi yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB tersebut berlangsung intensif, dengan setiap isu terkait honorer dibahas secara mendalam.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi memaparkan bahwa sekitar 8.500 tenaga honorer di provinsi tersebut, baik yang terdaftar dalam database maupun yang belum, menghadapi berbagai tantangan administratif dan kesejahteraan.
Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk permintaan gaji sesuai UMR, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, serta kesetaraan bagi mereka yang telah memenuhi syarat agar diutamakan dalam seleksi PPPK.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara konkret.
“Dalam waktu dekat, kami akan segera melakukan konsultasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan di DPR RI hingga kementerian terkait, untuk memastikan perjuangan ini berjalan sampai tuntas,” tegas Hafiz.
Di akhir pertemuan, Asosiasi Honorer menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Provinsi Jambi. Audiensi ini ditutup secara simbolis dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri” bersama para pimpinan dan anggota DPRD yang hadir.
