Oleh: Amri Ikhsan

Tanggal 2 Mei kembali hadir sebagai penanda yang tak sekadar seremonial, bukan pula sekadar penanda kalender.

Hari itu adalah saat melakukan refleksi di tengah perubahan kurikulum pendidikan Indonesia.

Pada hari itu ada memori kolektif bangsa tentang satu nama yang tak pernah pudar: Ki Hajar Dewantara.

Hari kelahirannya dijadikan Hari Pendidikan Nasional, bukan hanya untuk mengingat nama, tetapi untuk merenung dan menguji kebijakan-kebijakan hari-hari ini.

Hampir setiap tahun, kita merayakan Hardiknas dengan cara yang kurang lebih sama: upacara bendera, pidato resmi, pakaian adat, lomba-lomba, dan posting di media sosial dengan tagar #HariPendidikanNasional.

Lalu hari berikutnya, pendidikan kita kembali ke format awal: murid belajar mengejar nilai, guru menyampaikan materi pembelajaran, ‘drill’ persiapan asesmen, perlombaan masuk perguruan tinggi favorit, guru sibuk dengan administrasi, murid takut salah menjawab pertanyaan, dll.

Tema Hari Pendidikan Nasional 2026 adalah “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” (Kemdikbud). Ini bukan sekadar rangkaian kata yang dicetak di spanduk, banner atau posting-an di media sosial.

Ini adalah sebuah tindak ujaran, pernyataan yang tidak hanya menginformasikan, tetapi juga melakukan sesuatu: menjanjikan arah, membangun kebersamaan, dan memantapkan kebijakan.

Tema Hardiknas 2026 berfungsi sebagai komisif (Tindak tutur yang mengikat penutur sendiri untuk melakukan sesuatu di masa depan. Penutur berkomitmen pada suatu tindakan), yakni janji negara soal arah kebijakan, sekaligus sebagai direktif (Tindak tutur yang berusaha membujuk mitra tutur (lawan bicara) untuk melakukan sesuatu.

Penutur ingin mengubah perilaku orang lain), ajakan kepada semua pihak untuk bergerak. Seluruh tema adalah ajakan/imbauan kepada masyarakat. Karena tidak spesifik menyebut subjek “saya akan”, maka tidak ada komisif eksplisit (Austin).

Tema ini layak dianalisis secara cermat, agar dapat dipahami makna sesungguhnya. Mulai dari pilihan kata menguatkan, bukan membangun, bukan menciptakan.

Pilihan kata ini mengandung implikatur (what you said is not what you meant) yang halus namun bisa dimaknai berbeda oleh pembaca.

Kata ini ‘mengaku’ bahwa partisipasi masyarakat dalam pendidikan itu sudah ada, hanya belum cukup kuat.

Lalu kata semesta, dalam KBBI, semesta berarti seluruh alam, universal, menyeluruh.

Artinya, tidak ada pihak yang dikecualikan termasuk orang tua, swasta, komunitas, tokoh adat, media, bahkan institusi digital sekalipun.

Menurut Grice, ini disebut sebagai implikatur skalaris: dengan mengklaim partisipasi yang semesta, tema ini secara implisit mengakui bahwa selama ini partisipasi kita masih parsial dan belum menyeluruh.

Berbeda dengan kata menguatkan, mengandaikan sesuatu sudah ada, kata mewujudkan berarti sesuatu itu belum nyata (KBBI).

Artinya, secara pragmatik, pemerintah mengakui bahwa pendidikan bermutu untuk semua di Indonesia belum terwujud.

Ini implikatur yang jujur, sekaligus kritik tersirat terhadap capaian pendidikan sebelumnya.

Pendidikan bermutu untuk semua bukan soal tema yang indah. Frasa ini mungkin sengaja dibiarkan mengambang. Bermutu menurut siapa? Standar kota besar atau daerah tertinggal? Sekolah unggulan atau madrasah di pinggiran? Begitu pula dengan “untuk semua”.

Ini adalah bagian paling jujur sekaligus paling ‘mengena’. Karena memang pendidikan itu “untuk semua”, sebenarnya frasa ini tidak perlu diucapkan.

Dan ini justru menjadi pengakuan tak langsung bahwa akses dan kualitas pendidikan di negeri ini belum menyentuh lapisan masyarakat.

Dalam konsep pragmatik khususnya dalam prinsip kooperatif, tema ini kelihatannya ‘tidak kooperatif’ dalam menyampaikan pesan.

Bisa dikatakan tema ini tidak cukup informatif, terlalu umum, dan cenderung kabur. Ini ‘sengaja’ dipilih kata-kata yang aman dan ‘enak didengar’: tidak menyebut pihak yang gagal, tidak menunjuk kebijakan yang perlu diperbaiki, tidak menyebut dampak dari kebijakan yang sudah diambil dan tidak menawarkan langkah konkret.

Menurut Paul Grice, komunikasi efektif bergantung pada Prinsip Kooperatif yang terdiri dari empat maksim. Tema ini secara strategis memanipulasi maksim tersebut untuk menghasilkan implikatur percakapan.

Pertama, Maksim Kuantitas, Katakan secukupnya, tidak lebih, tidak kurang. Tema ini sangat singkat, namun padat dan tidak rinci.

Tema ini justru melanggar maksim ini dengan cara yang produktif. Frasa “partisipasi semesta” dan “pendidikan bermutu untuk semua” mengandung informasi yang berlebih atau over-informative (Grice) karena maknanya sangat luas dan tidak dibatasi.

Siapa yang dimaksud “semesta”? Apa standar “bermutu”?, apa yang harus dikuatkan dan diwujudkan, bagaimana cara berpartisipasi.

Tentu tema ini membuka ruang tafsir agar dapat diterima oleh sebanyak mungkin oleh publik.

Kedua, Maksim Kualitas, katakan hanya apa yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pertanyaannya, apakah kita punya data menyatakan bahwa Indonesia saat ini tengah berada di jalur yang tepat menuju “pendidikan bermutu untuk semua”?.

Hasil PISA 2022 masih menempatkan Indonesia di posisi 68 dari 81 negara. Ini mengindikasikan bahwa kualitas pembelajaran kita masih tertinggal.

Ini tidak serta-merta keliru, tetapi cenderung melampaui realitas yang ada. Bahasa yang digunakan lebih menyerupai proyeksi harapan ketimbang refleksi kenyataan.

Ketiga, Maksim Relevansi, mengatakan sesuatu yang relevan berarti langsung menyasar inti persoalan, tidak ada kalimat yang mubazir.

Relevansi menuntut keberanian untuk menyentuh isu-isu aktual: kesenjangan mutu yang belum teratasi, disrupsi digital yang kian cepat, serta dinamika administrasi dan banyaknya aplikasi, pemahaman Kurikulum Merdeka yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

Keempat, maksim cara, sebuah pesan idealnya disampaikan secara lugas, terang, dan bebas dari ambiguitas.

Namun menariknya, dalam tema ini justru muncul pilihan diksi yang secara pragmatis bekerja cukup efektif. Kata “semesta” adalah contoh paling jelas.

Secara makna leksikal, “semesta” tidak memiliki batas yang tegas. Ia bisa merujuk pada siapa saja: negara, masyarakat, keluarga, dunia usaha, bahkan individu murid.

Ambiguitas semacam ini sering kali bersifat fungsional. Ini bukan kelemahan, melainkan strategi.

Dengan membiarkan makna tetap terbuka, dan memberi ruang bagi berbagai kelompok untuk merasa termasuk di dalamnya, tanpa harus disebut secara jelas. Tidak ada pihak yang merasa dikecualikan.

Dari perspektif tindak tutur (speech act theory), tema ini dapat dibaca dalam tiga lapisan: lokusi, makna harfiah: kita perlu menguatkan partisipasi semesta demi pendidikan bermutu.

Ilokusi, maksud di balik tuturan: ini adalah komisif (janji negara), sekaligus direktif (ajakan kepada semua pihak untuk terlibat).

Negara menjanjikan arah sambil mengarahkan publik. Perlokusi, efek yang diharapkan: pergerakan bersama, dukungan publik terhadap kebijakan pendidikan, dan pengakuan terhadap program-program yang sudah atau akan berjalan.

Tema Hardiknas 2026 ini pada dasarnya bukan sekadar ajakan kolaborasi, tetapi cermin kegelisahan sistem pendidikan kita.

Ini mengakui bahwa pendidikan belum sepenuhnya merata, belum sepenuhnya bermutu, dan belum sepenuhnya inklusif.

Namun di saat yang sama, tema ini juga membuka ruang refleksi: bahwa masa depan pendidikan tidak bisa dibangun secara sektoral dan parsial.

Hardiknas 2026 seharusnya tidak hanya mengingat masa lalu, tetapi juga menegur masa kini. Wallahu a’lam bish-shawab!

*) Penulis adalah Pengawas Madrasah

By admin