TEMPOJAMBI.COM- Bawaslu Tebo telah merilis daftar Panwascam Existing yang dinyatakan lulus seleksi untuk Pilkada 2024.

Panwascam Existing terdiri dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini aktif dalam tugas pengawasan Pemilu.

Seleksi ini didasarkan pada evaluasi kerja, integritas, dan loyalitas di lapangan, seperti yang diungkapkan oleh Paridatul Husni, Ketua Bawaslu Tebo.

”Tentu saja existing tadi berdasarkan penilain hasil evaluasi kerja. Dan juga ada penilaian integritas, loyalitas di lapangan, ” jelasnya.

Untuk diketahui, Panwaslu Kecamatan Existing adalah Panwaslu Kecamatan yang terdiri dari Peserta Existing, yaitu peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024.

Panwascam terdiri dari anggota yang dipilih dari berbagai lapisan masyarakat dan memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan dan integritas pemilihan umum.

Sebelumnya, pendaftaran untuk Panwascam existing telah dibuka dan berlangsung sejak tanggal 23 April.

Proses Pemenuhan Syarat Panwaslu Kecamatan Existing, yakni tahapan enerimaan dan verifikasi berkas administrasi: pada 23 April – 2 Mei 2024. Dan penetapan nama yang memenuhi syarat: 1-2 Mei 2024.

By admin