Amri IkhsanAmri Ikhsan

Oleh: Amri Ikhsan

Beberapa minggu menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024, para capres-cawapres dan caleg lagi sibuk sibuknya melakukan kampanye dengan melakukan komunikasi politik ditengah masyarakat.

Ini dilakukan untuk menyakinkan pemilih bahwa dialah yang layak untuk dipilih pada tanggal 14 Februari 2024.

Secara kebetulan pula pada saat kampanye ini, ASN termasuk guru juga sedang sibuk mengisi aplikasi E-kinerja yang dikeluarkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Secara kasat mata memang keduanya (kampanye pemilu dan pengisian E-kinerja) ‘jauh’ berbeda, tapi kalau ditelusuri secara komprehensif, memang ada sedikit persamaan.

Pertama, para caleg dan ASN sama sama sedang ‘kampanye’, sedang melakukan ‘komunikasi’ dengan pihak tertentu untuk mendapat simpati.

Bedanya adalah kalau para caleg sedang berkomunikasi dengan banyak pihak, dengan masyarakat luas, sedang ASN sedang berkomunikasi dengan dua pihak, yaitu, pimpinan ASN dan teman kerja.

Kedua, para caleg dan ASN sedang menunjukkan performa terbaik, dengan cara mempromosikan diri dan ‘memuji diri sendiri’.

Para caleg berkomunikasi dengan mengeluarkan segenap upaya untuk menyakinkan masyarakat, secara implisit mereka ingin mengatakan bahwa ‘sayalah orang yang tepat untuk dipilih’.

Sedang para ASN juga mengerahkan segenap daya dengan mengumpulkan ‘bukti dukung’ untuk menyakinkan pimpinan dan teman kerja bahwa mereka sudah bekerja dengan sempurna dan berhak mendapat penilaian tertinggi.

Para caleg sedang menyampaikan suatu pesan dengan memasang APK (Alat Peraga Kampanye) seperti baliho di persimpangan dan ditempat strategis dan juga di media massa dan media sosial.

Sedang ASN menyampaikan pesan dengan mengunggah hasil kerja dan bukti dukung berupa dokumen, laporan, instrumen yang dibuat sedemikian rupa untuk menyakinkan pimpinan bahwa dia sudah bekerja maksimal.

Itulah pesan yang ingin disampaikan para ASN yang disusun dan didisain secara lengkap dan cermat sebelum diunggah di aplikasi sebagai media untuk menyampaikan visi, misi dan program yang telah dikerjakan agar pimpinan lebih mengenal dan mendapatkan informasi yang utuh tentang kinerja ASN.

Ketiga, politik pencitraan. Para caleg dan ASN sedang menerapkan politik pencitraan dalam rangka membangun kepercayaan publik dan pimpinan. Caleg perlu dikenal dulu baru masyarakat percaya, begitu juga kinerja ASN perlu ditunjukkan agar bisa dinilai.

Pencitraan merupakan gambaran yang dimiliki oleh orang banyak tentang diri, pribadi, kompetensi (Muhamnnad, 2019), yang dikemas dalam bentuk dokumen dan laporan.

Bukti dukung berupa dokumen dan laporan yang diunggah akan membangun image kepada pimpinan bahwa mereka merupakan sosok yang baik, berprestasi dan layak mendapat nilai tinggi.

Bagi ASN dan Caleg, politik pencitraan itu penting, dimulai dari proses personal branding, Mereka harus memiliki “merek” yang bisa ‘dijual’ dan strategi yang “berbeda” dari politisi (Muhamnnad, 2019) atau ASN lain.

Mereka membutuhkan pencitraan dalam meraup popularitas dan elektabilitas bagi caleg dan performa yang positif, dokumen dan laporan yang lengkap bagi ASN untuk dinilai tinggi.

Kemampuan merancang dan mengoptimalkan personal branding menjadi modal paling menjanjikan dan menentukan bagi caleg dan ASN.

Proses personal branding dilakukan dengan menata penampilan (pashion), rajin turun ke tengah masyarakat (Muhamnnad, 2019), atau ke ruang kelas, ramah dengan rakyat dan siswa, serta mahir dalam berbicara di depan public  dan didepan kelas dan tentu menampilkan APK yang interaktif atau dokumen, laporan yang sistematis dan lengkap.

Khusus untuk guru, personal branding bisa dikenali dengan guru yang rajin, guru yang dirindukan siswa, guru yang disiplin, dll

Personal branding dalam pengisian E-kinerja berhubungan dengan bagaimana ASN mengemas dokumen atau laporan yang diunggah layaknya seperti menjual produk.

Dimana isi, kegiatan, program, kemasan, harus menarik. Kalau diibaratkan produk, tentu ada kemasan yang menjadikannya memiliki nilai jual tinggi serta butuh strategi memasarkannya.

Kadang sebuah produk bagus tetapi tidak dikemas dengan baik. Kadang juga kemasan baik tapi tidak maksimal promosinya sehingga masyarakat luas tidak mengenal produk tersebut. (Dewi Haroen, 2014).

Keempat, membangun dan mempertahankan kepercayaan atau trust. Keberhasilan seorang ASN dalam mengoptimalkan personal brandingnya, maka ia harus mampu mempertahan dan meningkatkan kinerja, prestasi yang sudah didapatkan.

Kepercayaan seseorang tak bisa dipisahkan dari karakter, kompetensi dan kekuatan diri (Dewi Haroen, 2014).

Trust ini bisa dibangun dengan menjaga konsistensi dalam menjalankan tugas: selalu datang tepat waktu, melaksanakan tugas secara profesional, selalu bertanggung jawab dalam bekerja, selalu kooperatif dan kolaboratif dalam bekerja, bekerja dengan target diatas ekspektasi, disenangi oleh siswa dan tertib adminstrasi, dll.

Harus diakui bahwa hal terberat sebagai ASN adalah kepercayaan. Kadang kepercayaan lebih berharga dari segalanya.

Idealnya berkinerja tinggi, didukung dengan integritas dan kepercayaan yang tinggi pula. Jadi, modal utama bagi ASN adalah kepercayaan. Kepercayaan terbentuk dari upaya ASN untuk meyakinkan pimpinan dan teman kerja dengan menyatukan antara ucapan dan perkataan, antara program  dan realisasinya.

Kelima, dalam merancang program kerja ASN khusus guru harus didasarkan pada hasil studi pendahuluan, apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat (siswa).

Harus dibedakan antara keinginan dan kebutuhan. Keinginan sudah pasti banyak dan beragam. Maka yang harus dijadikan prioritas adalah program yang berbasis kebutuhan (Muhamnnad, 2019).

Harapanya dengan adanya ‘kampanye diri’ di aplikasi e-kinerja akan bermanfaat: 1) ASN memiliki program yang terukur untuk pelayanan prima; 2) ASN tidak asal bekerja, tidak hanya datang dan mengisi presensi online; 3) adanya kompetisi yang kolaboratif antar ASN sehingga bisa meningkatkan kinerja; 4) semua hasil kerja ASN bisa terdokukmentasi dengan baik dan sempurna.

Dengan adanya layanan E-Kinerja berbasis paperless berupa informasi dan data mengenai pegawai ASN yang terintegrasi untuk memberikan dukungan dan kemudahan bagi Instansi dalam pelaksanaan pengelolaan Kinerja Pegawai ASN (BKN).

Tapi, permasalahan muncul karena E-kinerja ini berantai, artinya semua stakeholder (mulai dari Menteri, Kepala Kantor Wilayah provinsi, Kepala Kantor Kabupaten, dan pimpinan satuan kerja) harus sama sama mengisi RHK (rencana hasil Kerja).

Salah satu pihak tidak membuat RHK maka pihak dibawahnya tidak bisa melanjutkan pengisian E-kinerja ini.

Keterlambatan atasan dalam menginput RHK membuat pihak lain kelabakan dalam menginput data dan ‘terpaksa’ meninggalkan tugas lain untuk terfokus pada e-kinerja ini.

Bagi guru, yang paling dirugikan adalah para siswa, karena waktu mengajar guru tersita untuk e-kinerja ini.

Sekali lagi bagi guru, banyak guru yang belum selesai mengisi data di e-kinerja dan masih ada keringat guru yang belum kering, sekarang muncul Aplikasi PMM (Platform Merdeka Mengajar) untuk pengelolaan kinerja guru dan Kepala Sekolah.

“Banyak nian gawe”, kata salah seorang guru. Wallahu a’lam bish-shawab!

*) Penulis adalah Pendidik di Madrasah

By admin