TempoJambi.com – Tiang fender Jembatan Aurduri I kembali mengalami kerusakan setelah ditabrak oleh kapal tongkang batu bara pada Minggu pagi, 17 November.

Kejadian ini sempat terekam oleh kamera warga, yang memperlihatkan kapal tongkang yang ditarik oleh tagboat Equator 12 menyerempet tiang penyangga jembatan. Kapal tersebut sedang dalam perjalanan dari hilir Sungai Batanghari ke arah hulu dalam keadaan kosong untuk memuat batu bara di tambang.

Menanggapi insiden ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, bersama Komisi III, turun langsung ke lapangan pada Senin, 18 November, untuk memeriksa kondisi tiang fender Jembatan Aurduri I.

Dalam kunjungan tersebut, M. Hafiz didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, Ansori Hasan, anggota Komisi III lainnya, serta perwakilan dari BPJN dan Dishub.

“Kami telah melihat langsung bahwa fender jembatan mengalami keretakan,” ujar Hafiz setelah inspeksi lapangan.

Hafiz menuntut agar pihak yang menabrak jembatan tersebut bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Dia juga meminta Polairud Polda Jambi untuk memproses pengusaha pemilik tongkang sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Kami dari DPRD bersama Komisi III dan dinas terkait akan segera memberikan rekomendasi agar pihak yang bersangkutan bertanggung jawab,” tegasnya.

DPRD Provinsi Jambi Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Lebih lanjut, Hafiz mengungkapkan bahwa dalam diskusi dengan instansi terkait ditemukan beberapa pelanggaran regulasi, termasuk administrasi yang tidak dipenuhi oleh pengusaha sebelum berlayar.

“Kami akan mengadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan rekomendasi terbaik,” lanjutnya.

Hafiz juga mendukung usulan untuk menghentikan sementara angkutan batu bara melalui jalur sungai hingga ada aturan yang jelas terkait operasionalnya, mengingat Jembatan Aurduri merupakan jalur transportasi vital yang menghubungkan provinsi.

Ansori Hasan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi, menambahkan bahwa beberapa kapal pengangkut batu bara tidak memiliki surat persetujuan berlayar.

“Masalah ini harus ditertibkan. Pengusaha harus mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku. Kami dari Komisi III akan memberikan rekomendasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.

Ansori juga meminta pihak pengusaha yang menabrak tiang fender Jembatan Aurduri I untuk segera memperbaiki kerusakan yang terjadi dan mengembalikannya seperti semula.

By admin