Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi telah resmi menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang kali ini mengalami penambahan jumlah komisi. Jika sebelumnya terdapat tiga komisi, kini DPRD Kabupaten Muaro Jambi memiliki empat komisi.

Adapun susunan komisi-komisi yang baru terbentuk adalah sebagai berikut:

  • Komisi I dipimpin oleh Faa Tumbu Duha dari PDI Perjuangan, yang fokus pada bidang urusan pemerintahan.
  • Komisi II yang menangani perekonomian dan keuangan, dipimpin oleh Ridho dari Partai Golkar.
  • Komisi III yang mengurusi masalah pembangunan, dipimpin oleh Sulaiman dari Nasdem.
  • Komisi IV, yang menangani kesejahteraan rakyat, dipimpin oleh Kasnadi dari Partai Gerindra.

Selain itu, pembentukan AKD juga mencakup penetapan pimpinan badan lainnya. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Muaro Jambi kini dipimpin oleh M. Ali Mustika dari Partai Keadilan Sejahtera, sementara Badan Kehormatan (BK) dijabat oleh Edison dari Partai Golkar.

Berikut adalah tugas masing-masing komisi di DPRD Kabupaten Muaro Jambi:

  • Komisi I Bidang Urusan Pemerintahan meliputi:
    1. Pemerintahan
    2. Ketertiban Umum
    3. Kependudukan
    4. Kepegawaian dan Aparatur
    5. Sosial Politik
    6. Organisasi/Masyarakat
    7. Pertahanan
    8. Statistik
    9. Agama
  • Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan meliputi:
    1. Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
    2. Pertanian
    3. Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan
    4. Perikanan
    5. Ketahanan Pangan dan Logistik
    6. Keuangan Daerah
    7. Perpajakan, Retribusi dan Perbankan
    8. Perusahaan Daerah (BUMD)
    9. Dunia Usaha dan Penanaman Modal
    10. Aset Daerah
    11. Perizinan
    12. BUMN
  • Komisi III Bidang Pembangunan meliputi:
    1. Pekerjaan Umum
    2. Tata Kota
    3. Perhubungan, Pos dan Telekomunikasi
    4. Kebersihan dan Pertamanan
    5. Pertambangan dan Energi
    6. Perumahan Rakyat
    7. Lingkungan Hidup
    8. Perencanaan Pembangunan dan Tata Ruang
    9. Bencana
    10. Kebakaran
  • Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat meliputi:
    1. Ketenagakerjaan
    2. Pendidikan
    3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
    4. Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
    5. Kebudayaan
    6. Sosial
    7. Kesehatan dan Keluarga Berencana
    8. Peranan Wanita
    9. Transmigrasi
    10. Yayasan dan LSM
    11. Pencegahan dan Penanggulangan Judi, Prostitusi, dan Narkoba
    12. Perpustakaan dan Arsip Daerah

Dengan adanya penambahan komisi ini, diharapkan DPRD Kabupaten Muaro Jambi dapat bekerja lebih efisien dalam mengelola dan mengawasi berbagai sektor yang ada di daerah tersebut.

By admin