TempoJambi.com– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jambi menekankan pentingnya prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan air limbah domestik.
Hal ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Pengelolaan Air Limbah Domestik, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan, serta Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz, dan dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, Sekretaris Fraksi PKB Eka Madjid menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan air limbah tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada edukasi dan pelibatan semua pihak.
“Kami mengusulkan agar dalam implementasi peraturan ini, pemerintah memberikan perhatian lebih pada penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan keberlanjutan program pengelolaan air limbah dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat itu sendiri,” ujar Eka Madjid.
Anggota Fraksi PKB, M. Nasir, menambahkan bahwa pengelolaan air limbah menjadi semakin mendesak seiring dengan pertumbuhan populasi dan aktivitas domestik di Jambi.
“Fraksi PKB menyambut baik upaya pemerintah dalam memperhatikan aspek pengelolaan air limbah domestik yang semakin penting di tengah berkembangnya jumlah penduduk dan sektor rumah tangga,” katanya.
Sementara itu, Erpan, anggota Fraksi PKB lainnya, menegaskan bahwa pengelolaan air limbah harus memperhatikan prinsip keadilan dan keberlanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PKB, Juwanda, menegaskan dukungan fraksinya terhadap Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan serta Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
“Fraksi PKB mendukung penuh adanya Ranperda ini dan mengapresiasi kebijakan yang merencanakan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih partisipatif dan peduli terhadap pembangunan daerah,” tutup Juwanda.
Pendapat akhir Fraksi PKB dalam sidang paripurna ini menjadi bagian dari komitmen mereka dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
