TempoJambi.com – Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mendalami implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kunjungan ini berlangsung selama tiga hari, dari 17 hingga 19 Februari 2025, dan didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD, Ivan Wirata dan Faizal Riza.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza, menjelaskan bahwa Inpres tersebut mencakup berbagai program strategis, termasuk realisasi MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Selain itu, efisiensi juga menjadi fokus, bagaimana kita bisa mencapai swasembada pangan dan energi, serta membangun kemandirian ekonomi yang lebih kuat,” ujar Faizal Riza.

Dalam diskusi dengan pihak Bappenas, Anggota Komisi III, Sapuan Ansori, menekankan pentingnya pembangunan ekonomi Jambi dalam konteks kebijakan nasional.

“Untuk menyikapi program pusat, khususnya yang digagas Presiden Prabowo, kami berharap Bappenas juga memperjuangkan kepentingan Jambi. Tolong catat, Ujung Jabung sangat krusial bagi ekonomi Jambi ke depan,” tegas Sapuan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jambi, Ivan Wirata, menyoroti kondisi infrastruktur jalan di provinsi tersebut, yang dinilainya masih menjadi kendala besar dalam pertumbuhan ekonomi.

“Di sepanjang jalan kabupaten yang mencapai sekitar 1.000 kilometer, sekitar 500 kilometer mengalami kerusakan. Ini jelas menghambat mobilitas masyarakat dan perekonomian daerah. Oleh karena itu, kita perlu perjuangkan perbaikan jalan melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2023,” kata Ivan.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Jambi juga membahas rencana pembangunan Jembatan Batanghari III, yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi utama dalam meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jambi.

By admin