TempoJambi.com – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly SE, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Jambi yang menutup pos retribusi parkir di kawasan Pasar Jambi. Keputusan ini dianggap sebagai langkah positif dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan parkir di wilayah tersebut.

Menurut Kemas Faried, kebijakan yang diambil Wali Kota Jambi Maulana merupakan respons yang tepat terhadap keluhan masyarakat terkait adanya pemungutan parkir ganda di area pasar.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan Wali Kota Jambi dan jajaran terkait dalam penutupan pos retribusi parkir ini. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir yang lebih transparan,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).

Ia menambahkan bahwa dengan dihilangkannya pos retribusi parkir, diharapkan pengelolaan parkir menjadi lebih optimal, terutama dengan penggunaan sistem pembayaran digital.

“Juru parkir yang baru dibentuk harus memanfaatkan metode pembayaran non-tunai seperti QRIS untuk mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Kemas Faried menegaskan bahwa penerapan sistem digitalisasi dalam retribusi parkir sangat penting guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh untuk sektor-sektor lain yang masih menghadapi tantangan dalam transparansi pengelolaan keuangan.

“Kami akan terus mendorong agar target pendapatan dari sektor parkir ini tercapai dan memastikan sistem yang diterapkan lebih modern serta akuntabel,” tutupnya.

By admin