TempoJambi.com – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muaro Jambi untuk menunaikan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Ajakan ini disampaikannya saat acara launching zakat fitrah yang digelar oleh Baznas Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam acara tersebut, hadir Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, Ketua Baznas Muaro Jambi, Kasmadi, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kepala Bappeda Aprisal, Kepala Dinas Pendidikan Firdaus, Kabag Hukum, dan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Wabup Junaidi Mahir menekankan bahwa zakat fitrah bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial, terutama di bulan suci Ramadan. Ia mengajak ASN dan masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya zakat dalam membantu sesama dan menjaga keseimbangan sosial.
“Zakat fitrah memiliki makna yang sangat besar, bukan hanya sebagai bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah, tetapi juga sebagai sarana membersihkan diri dan mempererat hubungan dengan Allah SWT serta sesama,” ujar Junaidi Mahir.
Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400/322/Bag.Kesra yang menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini. Besarannya adalah Rp 55 ribu untuk beras kualitas baik, Rp 48 ribu untuk kualitas sedang, dan Rp 41 ribu untuk kualitas biasa, yang setara dengan 2,5 kg beras.
Melalui program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya menunaikan zakat fitrah dan menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti Baznas. Selain mengajak ASN, Junaidi Mahir juga turut menunaikan zakat fitrah untuk dirinya dan keluarganya sebagai contoh bagi masyarakat.
“Semoga dengan meningkatnya kesadaran membayar zakat, kesejahteraan sosial di Kabupaten Muaro Jambi semakin meningkat dan membawa keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.
