TempoJambi.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi meluncurkan program Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih berkelanjutan secara serentak, Rabu (6/9/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama 11 KPU kabupaten/kota di Provinsi Jambi dan dipusatkan di kawasan Candi Muaro Jambi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh komisioner KPU RI sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos. Serta ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Jambi sebagai bentuk kolaborasi pengawasan, serta mendapat apresiasi dari KPU RI.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, menyampaikan bahwa Coktas menjadi bagian penting dari proses validasi data pemilih. Tujuannya memastikan data benar-benar sesuai dengan kondisi faktual.
“Pemutakhiran ini untuk memastikan pemilih yang tercatat benar-benar memenuhi syarat. Ini bagian dari menjaga kualitas Pemilu yang berintegritas,” ujar Fahrul.
Ia menjelaskan, proses verifikasi fokus pada pemilih baru serta pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti yang telah meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, atau pindah domisili.
“Pemilih TMS akan dihapus dari daftar, dan yang memenuhi syarat akan dimasukkan. Semua ini untuk memastikan data bersih dan terkini,” jelasnya.
Fahrul juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Data pemilih itu dinamis, sehingga perlu diperbarui secara rutin agar hak pilih masyarakat tetap terjamin,” tambahnya.
Komisioner KPU RI sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos mengapresiasi inisiatif KPU Provinsi Jambi dalam menggelar Coktas secara serentak dan terbuka.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam pengawasan program PDPB guna mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 29 Tahun 2025, jumlah pemilih berkelanjutan di Provinsi Jambi untuk Semester I Tahun 2025 tercatat sebanyak 2.699.464 orang.
Pleno penetapan data ini sebelumnya turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Polda Jambi, Korem 042/Gapu, Kejati, BIN Daerah, Kanwil Kemenkumham, Dukcapil, Kesbangpol, dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jambi.
