TempoJambi.com- Pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak membantah tegas dugaan keterlibatan salah satu narapidana dalam peredaran narkotika jenis sabu di dalam lapas.
Isu tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai seorang napi berinisial I yang diduga mengendalikan transaksi narkoba dari balik jeruji, lengkap dengan bukti transfer dan komunikasi yang tersebar di kalangan wartawan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, M. Askari Utomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Didominasi Kepala Daerah, Zulhas Tetapkan 11 Ketua DPD PAN se-Provinsi Jambi
“Kami akan menindak tegas semua bentuk peredaran narkoba, siapa pun yang terlibat. Namun tindakan harus berdasarkan bukti yang cukup dan valid,” ujar Askari, Minggu (16/11/25).
Askari menjelaskan bahwa Lapas Muara Sabak terus memperkuat pengawasan internal melalui razia rutin, pemeriksaan barang bawaan, serta kontrol ketat terhadap aktivitas narapidana.
Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum akan ditingkatkan untuk mencegah potensi peredaran narkoba.
“Selain penguatan internal, kami juga akan melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian dan BNN. Dengan koordinasi yang kuat, langkah preventif bisa segera diambil agar peredaran narkoba tidak meluas dan tidak sampai masuk ke Lapas,” jelasnya.
Dari Jambi untuk Indonesia! Khairul Suhairi Masuk Daftar Top 100 CEO Paling Berpengaruh 2025
Ia menegaskan bahwa Lapas siap bekerja sama penuh jika nantinya ada penyelidikan lanjutan dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Menurutnya, tuduhan yang beredar harus diverifikasi secara menyeluruh, dan pihaknya tidak keberatan memberikan akses demi menjaga transparansi.
Kasus dugaan peredaran narkoba di dalam lapas memang selalu menjadi sorotan publik.
Masyarakat berharap investigasi dilakukan secara terbuka dan profesional agar integritas lembaga pemasyarakatan tetap terjaga, serta lapas benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan sarang praktik ilegal.
