JAMBI — Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Samsul Ridwan.

Rombongan disambut Andi Wibowo, yang sebelumnya berkarier di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Pertemuan berlangsung terbuka dan konstruktif, membahas standar pengelolaan audit internal pemerintah daerah, mekanisme penyelesaian temuan secara administratif, serta pola koordinasi antara Inspektorat, DPRD, dan Sekretariat DPRD.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah peran aktif Inspektorat dalam proses penganggaran.

Andi Wibowo menekankan pentingnya kehadiran Inspektorat sejak awal, termasuk dalam rapat-rapat Banggar, bukan hanya saat muncul persoalan.

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menyebut banyak pelajaran yang didapat dari kunjungan tersebut, terutama terkait peran Inspektorat sebagai mitra strategis DPRD.

“Ada banyak hal yang kami pelajari, terutama bagaimana Inspektorat DKI hadir dalam rapat Banggar, rutin berkoordinasi, dan proaktif mengingatkan sebelum muncul masalah. Ini membuat tata kelola berjalan lebih sehat,” ujarnya.

Rombongan juga mempelajari penerapan standar prosedural secara konsisten, mulai dari klasifikasi temuan audit, mekanisme penyelesaian yang terstruktur, hingga batas kewenangan masing-masing lembaga dalam menangani persoalan administratif.

Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi referensi untuk memperkuat koordinasi kelembagaan di Jambi, khususnya dalam membangun hubungan kerja yang lebih terstruktur antara DPRD, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat.

Turut hadir dalam kunjungan ini sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, di antaranya Fauzi Ansori, Eka Marlina, Hapis Hasbiallah, Rucita, Rendra Ramdhan, serta Maya Siregar.

By admin