TEMPOJAMBI.COM– Komisi Informasi Provinsi Jambi memberikan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Jambi, Al Haris, yang memutuskan untuk menutup angkutan batu bara menggunakan jalan umum.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan toleransi kepada pengusaha batubara selama lebih dari setahun, dengan penggunaan jalan umum sambil menunggu pembangunan jalan khusus. Namun, pengusaha tidak memenuhi janji yang telah diberikan.
“Kebijakan penutupan angkutan batubara dianggap tepat. Meskipun berdampak pada ekonomi sopir batubara, kita harus ingat bahwa ada kepentingan umum yang lebih besar yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah, yaitu kepentingan pengguna jalan,” ujar Ahmad Taufiq Helmi.
Helmi menekankan bahwa kepentingan umum harus ditempatkan di atas segalanya. Meskipun kebijakan ini memberikan dampak pada sopir batubara secara ekonomi, harus diingat bahwa kepentingan pengguna jalan yang lebih besar harus diprioritaskan.
“Saya kira kepentingan umum harus diutamakan di atas segala-galanya,” tambahnya.
Helmi juga menyarankan agar protes dilakukan oleh sopir kepada pengusaha batubara, bukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
