TempoJambi.com – Dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda), Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Satpol-PP dan DPRD Jawa Barat.

Kunjungan ini berlangsung pada 13 hingga 16 Januari 2025 dan dikoordinasikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.

Wakil Ketua Komisi I, M. Chandra Muzaffar Al Ghifari, bersama sejumlah anggota Komisi I seperti Zulkifli Linus, Bima Audia Pratama, Ibnu Sina, dan Raden Fauzi turut serta dalam kegiatan ini.

Selama kunjungan, Komisi I menggali informasi terkait penertiban dan penegakan Perda, termasuk berbagai kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan anggaran serta sarana prasarana yang dibutuhkan Satpol-PP.

Selain itu, mereka juga mendiskusikan pentingnya koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota serta peran PPNS dalam mendukung tugas Satpol-PP.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, mengapresiasi berbagai inovasi yang diterapkan di Jawa Barat, khususnya dalam metode sosialisasi Perda.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pendekatan berbasis seni budaya, seperti pagelaran wayang, serta pemanfaatan media elektronik dan radio.

Jawa Barat juga dinilai berhasil menjalin kolaborasi dengan OPD, Biro Humas, Kominfo, serta pihak swasta dan BUMD.

“Kami berharap Satpol-PP Jambi dapat mengadopsi beberapa inovasi tersebut agar sosialisasi dan penegakan Perda di Jambi bisa lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Hafiz.

Melalui studi banding ini, diharapkan penegakan Perda di Jambi dapat ditingkatkan secara profesional dan inovatif demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

By admin