TempoJambi.com – Sebanyak 186 santri akhir PKP Al Hidayah Provinsi Jambi mengunjungi DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (13/2) dalam rangka kunjungan belajar.

Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kasubag Humas dan Protokol Setwan DPRD Provinsi Jambi, H. Ahmad Darmadi.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas akhir santri kelas VI, selain pembelajaran teori juga ada kunjungan lapangan,” ujar Kepala Madrasah Aliyah PKP Al Hidayah, Wiwik Astuti.

Wiwik menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan DPRD Provinsi Jambi. “Di sini, para santri mendapatkan banyak wawasan tentang tugas dan fungsi DPRD,” tambahnya.

Selain ke DPRD, para santri juga melakukan kunjungan ke Universitas Jambi (UNJA) dan UIN STS Jambi sebagai bagian dari program pembelajaran mereka.

Kasubag Humas dan Protokol Setwan DPRD, H. Ahmad Darmadi, mengapresiasi kunjungan ini dan berharap para santri dapat memahami lebih dalam peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penganggaran, dan pengawasan. Kami senang bisa berbagi wawasan dengan para santri yang antusias dalam memahami sistem pemerintahan,” jelas Darmadi.

Dalam kesempatan tersebut, Darmadi juga mengadakan sesi tanya jawab dengan para santri untuk menguji pemahaman mereka tentang peran dan fungsi DPRD Provinsi Jambi.

By admin