TempoJambi.com– Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak terus memperketat pengawasan dengan menggelar razia rutin pada Rabu siang (6/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Riko Hamdan, sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan bebas narkoba dan barang terlarang.
Razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan difokuskan pada deteksi dini terhadap barang-barang ilegal seperti narkoba, senjata tajam, serta alat komunikasi ilegal.
“Ini bagian dari upaya berkelanjutan kami menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan Lapas yang steril dari pengaruh negatif,” ujar Riko Hamdan usai razia.
Riko menegaskan, Lapas tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik-praktik penyimpangan. Menurutnya, tindakan ini juga sebagai langkah preventif untuk menjaga suasana pembinaan tetap aman dan produktif.
“Hasil razia hari ini nihil narkoba dan barang terlarang. Ini hasil dari kedisiplinan petugas serta semakin tertibnya warga binaan karena razia dilakukan mendadak dan rutin,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh petugas pengamanan yang bertugas dengan sigap dan profesional. Kepada warga binaan, Riko mengimbau untuk terus menaati peraturan sebagai bentuk dukungan terhadap proses pembinaan.
Razia ini merupakan implementasi dari program nasional Zero Narkoba, Pungli, dan Handphone yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

