JAMBI – Persoalan pengelolaan sampah di Kota Jambi kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kota Jambi bersama Komisi III turun langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo untuk melihat kondisi pengelolaan sampah sekaligus mempertanyakan kejelasan realisasi kerja sama pengolahan sampah dengan PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia.

Kunjungan lapangan yang berlangsung Selasa (15/9/2026) itu dilakukan di tengah tingginya volume sampah yang masuk ke TPA Talang Gulo, yang diperkirakan mencapai 450 ton per hari.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang juga bertindak sebagai Koordinator Komisi III, hadir bersama Ketua Komisi III Umar Faruk dan sejumlah anggota komisi.

Dalam peninjauan tersebut, DPRD menyoroti perlunya kepastian mengenai sistem pengolahan sampah di Kota Jambi.

Pasalnya, peningkatan volume sampah harus diimbangi dengan pengelolaan yang lebih efektif agar tidak terus membebani anggaran daerah.

“APBD Kota Jambi bisa terus tergerus karena volume sampah kita terus meningkat. Sekarang sekitar 450 ton sehari,” kata Kemas Faried.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD adalah kelanjutan kerja sama Pemerintah Kota Jambi dengan PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia.

Kerja sama tersebut sebelumnya ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pada 28 Mei 2025.

Kerja sama itu diarahkan untuk mendorong pengembangan pengolahan sampah berbasis teknologi di TPA Talang Gulo. Namun, hingga September 2026, DPRD masih meminta penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan dan hasil konkret yang telah dicapai.

Kemas Faried meminta Pemerintah Kota Jambi memastikan sejauh mana kerja sama tersebut telah berjalan, termasuk mengevaluasi pelaksanaannya berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat.

Menurutnya, apabila evaluasi menemukan adanya wanprestasi atau tidak terpenuhinya kewajiban sesuai perjanjian, pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ternyata wanprestasi, kita Pemkot ambil sikap tegas atas kerja sama dengan PT Regen,” tegasnya.

Sebelumnya, kerja sama tersebut dikaitkan dengan rencana menjadikan TPA Talang Gulo sebagai pusat pengolahan sampah berbasis teknologi. Wali Kota Jambi Maulana juga pernah menyampaikan gagasan untuk mengembangkan TPA Talang Gulo menuju konsep zero waste dalam lima tahun.

Salah satu fasilitas yang direncanakan adalah pabrik Refuse Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Selain RDF dalam bentuk briket, rencana pengolahan juga mencakup pemanfaatan sampah organik untuk budidaya maggot sebagai bahan pakan ternak dan ikan, serta pengolahan plastik untuk mendukung industri daur ulang.

Dalam rencana yang pernah disampaikan pemerintah, kapasitas fasilitas pengolahan tersebut ditargetkan mencapai 1.000 ton sampah per hari. Proyek RDF itu juga diproyeksikan dapat memberikan kontribusi hingga Rp14 miliar per tahun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa kapasitas pengolahan dan proyeksi pendapatan tersebut merupakan bagian dari rencana yang perlu dipastikan realisasinya.

Karena itu, pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan proyek dan manfaat yang telah dihasilkan.

Selain menyoroti kerja sama dengan PT Regen, Kemas Faried turut mengingatkan pemerintah daerah mengenai tuntutan regulasi nasional terkait pengelolaan sampah, khususnya penghentian praktik pembuangan terbuka atau open dumping.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah perlu mempersiapkan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat target penghentian praktik open dumping pada 2027 menjadi tantangan serius.

“Regulasi pusat, 2027 tidak boleh ada open dumping lagi,” ujarnya.

DPRD Kota Jambi berharap pemerintah daerah segera memperkuat pembenahan pengelolaan sampah, memastikan kejelasan kerja sama dengan pihak swasta, serta merealisasikan solusi pengolahan yang efektif dan berkelanjutan.

Dengan volume sampah yang mencapai sekitar 450 ton setiap hari, kepastian arah pengelolaan TPA Talang Gulo dinilai penting agar persoalan sampah tidak terus berlarut dan membebani keuangan daerah.

By admin