JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebatas pertemuan formal.
Setiap masukan harus ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pembahasan bersama pihak terkait agar menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Kemas Faried saat menerima audiensi dan aspirasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Jambi yang dipimpin Sutiono, Selasa (22/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi perwakilan LPM untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing, mulai dari kebutuhan pembangunan, pelayanan masyarakat, pemberdayaan warga hingga persoalan sosial di tingkat kelurahan.
Kemas Faried menyambut baik audiensi tersebut. Menurutnya, komunikasi langsung dengan LPM penting bagi DPRD untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat secara lebih dekat.
“Kami menyambut baik audiensi dari LPM se-Kota Jambi. Ini menjadi ruang penting bagi kita untuk mendengar secara langsung berbagai aspirasi, masukan maupun persoalan yang dirasakan masyarakat di tingkat kelurahan,” ujar Kemas Faried.
Ia menilai LPM memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Peran tersebut dinilai penting untuk membantu menyerap kebutuhan warga sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Menurut Kemas, masukan dari LPM dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam melihat persoalan pembangunan secara lebih konkret, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat di setiap wilayah.
“LPM memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini tentu menjadi bahan bagi kami di DPRD untuk melihat berbagai persoalan pembangunan secara lebih dekat, khususnya kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah,” katanya.
Kemas Faried menegaskan, DPRD Kota Jambi terbuka terhadap berbagai aspirasi masyarakat. Setiap masukan akan ditampung dan ditindaklanjuti sesuai fungsi serta kewenangan lembaga legislatif.
Namun, ia mengakui bahwa penyelesaian persoalan masyarakat tidak selalu dapat dilakukan DPRD sendiri.
Diperlukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi dan perangkat daerah terkait agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai kewenangannya.
“Prinsipnya, setiap aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan serta fungsi DPRD. Kalau memang membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi, tentu akan kita komunikasikan bersama agar persoalan yang ada dapat dicarikan solusi,” tegasnya.
Ia juga mengajak LPM untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, DPRD, pihak kecamatan, kelurahan serta masyarakat. Komunikasi yang terbuka dinilai dapat membantu mengidentifikasi persoalan sejak dini sehingga kebutuhan warga tidak terabaikan.
“Kami berharap LPM terus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah, DPRD, kecamatan, kelurahan serta masyarakat. Jangan sampai ada persoalan di lingkungan yang tidak tersampaikan. DPRD terbuka untuk menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat,” ungkap Kemas.
Lebih lanjut, Kemas menekankan bahwa keberhasilan audiensi tidak cukup diukur dari terlaksananya pertemuan atau banyaknya aspirasi yang disampaikan. Hal yang lebih penting adalah adanya upaya nyata untuk mengawal masukan tersebut hingga ditemukan jalan keluar.
“Yang paling penting adalah bagaimana komunikasi ini tidak berhenti pada audiensi saja, tetapi ada tindak lanjut dan solusi yang benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Melalui pertemuan tersebut, DPRD Kota Jambi berharap sinergi dengan LPM semakin kuat sehingga berbagai persoalan di tingkat kelurahan dapat dikomunikasikan dengan baik dan menjadi perhatian dalam proses pembangunan daerah.
