TEMPOJAMBI.COM– Bencana banjir yang meresahkan Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencari solusi demi kelancaran persiapan pemungutan suara dan pendistribusian logistik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, mengungkapkan bahwa mereka telah mengirim surat kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pemetaan, khususnya di daerah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdampak banjir.

“Kita sudah surati KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pemetaan. Termasuk TPS yang terdampak banjir,” ujarnya.

Suparmin, mantan anggota KPU Muaro Jambi, menjelaskan bahwa mereka telah meminta KPU Kabupaten/Kota untuk memperbarui jalur distribusi dengan memperhatikan kondisi geografis dan perubahan terbaru dalam distribusi logistik menjelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

“Pemuktahiran itu dilakukan dengan memperhatikan kondisi geografis di masing-masing wilayah dan kondisi terkini jalur distribusi. KPU Kabupaten/Kota menentukan wilayah prioritas pada setiap tingkatan mulai dari kecamatan sampai dengan desa atau kelurahan,” tambahnya.

By admin