MUARO JAMBI – Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029 yang baru saja dilantik, mengikuti pelatihan orientasi untuk memperdalam pemahaman tentang tugas dan fungsi mereka sebagai anggota dewan.
Kegiatan orientasi ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi di sebuah hotel di Kota Jambi, yang berlangsung selama lima hari dengan pemateri Dr. Hapiz Aima.
Tujuan dari pelatihan ini adalah agar para anggota DPRD dapat memahami lebih baik tentang ruang lingkup tugas, fungsi, dan wewenang mereka, serta memperkuat integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas sesuai dengan kode etik DPRD.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD sebagai lembaga legislatif.
Selama pelatihan, para peserta menerima materi seputar wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, serta penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Mereka juga dibekali dengan pengetahuan mengenai tata tertib DPRD, hak dan kewajiban anggota dewan, serta cara menyusun pokok-pokok pikiran (Pokir). Materi lain yang dibahas termasuk kode etik, tata beracara, dan pembahasan isu-isu aktual yang relevan dengan tugas DPRD.
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi para anggota DPRD untuk melaksanakan tugas mereka dengan profesionalisme yang tinggi dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Muaro Jambi.
