TempoJambi.com – Samsul Riduan resmi menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi setelah dilantik dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (13/3).
Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, dan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Herdi Agusten.
Samsul Riduan, yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kini melengkapi jajaran pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Ketua DPRD, M. Hafiz, menyampaikan harapannya agar kehadiran Samsul dapat membawa energi baru dalam dinamika politik dan kebijakan daerah.
“Dengan dilantiknya Saudara Samsul Riduan, maka unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi sudah lengkap,” ujar Hafiz dalam sambutannya.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, Samsul Riduan merupakan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi serta anggota Badan Anggaran.
Ia juga pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Jambi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk periode 2019-2024.
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi III Sarolangun-Merangin, Samsul Riduan juga memiliki rekam jejak aktif di berbagai organisasi.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sarolangun periode 2019-2023 dan saat ini menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sarolangun untuk periode 2023-2027.
Dengan pelantikan ini, Samsul Riduan diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam mengawal kebijakan daerah serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Jambi.
