TempoJambi.com – Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Komisi II DPR RI pada Rabu (22/1) untuk membahas mekanisme seleksi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penyelesaian permasalahan tenaga honorer di Jambi.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi yang berlangsung pada 17 Januari lalu. Salah satu persoalan utama yang diangkat adalah tenaga honorer yang belum masuk dalam database untuk pengangkatan menjadi PPPK.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jambi, Ivan Wirata, serta Ketua Komisi IV, Samsul Riduan, dan anggota Komisi IV DPRD Jambi. Kunjungan ini difasilitasi oleh anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha.

“Kami hadir di sini untuk memastikan tenaga honorer di Jambi mendapatkan kejelasan terkait status mereka. Banyak honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, namun hingga kini belum ada kepastian soal pengangkatan mereka menjadi PPPK,” ujar Ivan Wirata.

Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, sejumlah aspek penting dibahas, termasuk penggajian PPPK, jumlah formasi yang tersedia, serta strategi percepatan penyelesaian tenaga honorer di Jambi.

Syarif Fasha menegaskan bahwa permasalahan honorer di Jambi harus segera mendapat solusi konkret. “Kami sudah menyampaikan semua keluhan tenaga honorer di Jambi, mulai dari sistem penggajian hingga formasi yang tersedia. Kami berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata agar mereka terakomodir tahun ini,” kata Fasha.

Ivan Wirata juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur Jambi, harus memperhatikan usulan yang telah diajukan.

“Jumlah honorer yang diusulkan Pemprov Jambi harus terselesaikan pada tahun 2025. Ketua Komisi II DPR RI juga telah berkomitmen untuk menyampaikan hal ini kepada Menteri terkait. Kami berharap ada diskresi khusus bagi Provinsi Jambi,” tegasnya.

Dengan adanya konsultasi ini, DPRD Jambi berharap agar proses pengangkatan honorer menjadi PPPK bisa berjalan lebih cepat.

“Kami ingin tenaga honorer yang telah lulus seleksi segera menerima SK pengangkatan mereka. Ini bukan hanya soal kebijakan, tapi juga tentang kesejahteraan mereka,” pungkas Ivan Wirata.

By admin