JAMBI– Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 3 Maret 2026.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat kebijakan riset dan inovasi daerah serta menggali strategi perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap hasil riset.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, bersama pimpinan dan anggota Komisi I, di antaranya M. Chandra Alghiffari, Zulkifli Linus, Abun Yani, Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, dan Rucita Arfianisa, serta tenaga ahli dan pendamping.

Kehadiran mereka disambut Kepala BP2D Provinsi Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso, beserta jajaran.

Dalam pemaparannya, Kepala BP2D Jawa Barat menjelaskan profil kelembagaan, mulai dari struktur organisasi, tugas dan fungsi, hingga capaian kinerja. BP2D Jawa Barat memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pengkajian, serta evaluasi kebijakan berbasis riset guna mendukung pembangunan daerah.

Materi kemudian dilanjutkan dengan kebijakan riset dan inovasi di Jawa Barat. Penguatan dilakukan melalui penyusunan roadmap riset daerah yang selaras dengan RPJMD, peningkatan kolaborasi dengan perguruan tinggi dan dunia industri, serta pengembangan sistem inovasi daerah yang terintegrasi.

Selain itu, dibahas pula fasilitasi kekayaan intelektual bagi hasil riset dan inovasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat активно mendorong pendaftaran hak cipta, paten, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya melalui pendampingan teknis serta koordinasi lintas instansi.

Upaya ini bertujuan memberikan perlindungan hukum, meningkatkan nilai tambah ekonomi, serta mendorong daya saing inovasi daerah.

Diskusi berlangsung interaktif. Komisi I DPRD Provinsi Jambi menggali lebih dalam terkait regulasi pendukung, penganggaran, serta peran DPRD dalam mengawal kebijakan riset dan inovasi.

Ivan Wirata menyampaikan bahwa pengalaman Jawa Barat menjadi referensi penting bagi Jambi dalam memperkuat ekosistem riset, inovasi, serta perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Melalui kunjungan ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Jambi dapat merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan berkelanjutan dalam mendukung riset dan inovasi sebagai pilar pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap karya dan temuan inovatif masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

By admin